Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang melibatkan semua peserta didik, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK), untuk belajar bersama di kelas yang sama. Pendidikan inklusif bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak untuk belajar, berpartisipasi, dan berkembang sesuai potensinya. United Nations Children’s Fund, sering disingkat UNICEF adalah sebuah organisasi PBB yang bertujuan memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan kesejahteraan jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya di negara-negara berkembang. Sedangkan UPT merupakan singkatan dari Unit Pelaksana Teknis, yaitu organisasi yang melaksanakan tugas teknis operasional atau penunjang tertentu pada suatu badan atau dinas. UPT dipimpin oleh Kepala UPT yang bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
Peran UNICEF dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam mengatasi kesenjangan akses bagi anak inklusi sangat penting untuk mencapai pendidikan yang adil dan berkualitas bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Berikut adalah penjelasan yang lebih mendetail mengenai peran masing-masing:
- Peran UNICEF
1. Pengembangan Program:
UNICEF merancang program-program inovatif yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak inklusi.
2. Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas:
UNICEF memberikan pelatihan kepada guru dan tenaga pendidik tentang cara menangani berbagai kebutuhan belajar anak.
3. Penelitian dan Pengumpulan Data:
Pengumpulan data yang dilakukan oleh UNiCEF ini penting untuk memahami kondisi anak-anak inklusi dan merumuskan intervensi yang lebih efektif.
- Peran UPT (Unit Pelaksana Teknis)
1. Implementasi Kebijakan:
UPT bertanggung jawab untuk memastikan bahwa program-program yang telah dirancang oleh pemerintah dan UNICEF dijalankan dengan baik di lapangan.
2. Pelayanan dan Sumber Daya:
UPT menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung pendidikan inklusif, termasuk alat bantu belajar dan fasilitas yang sesuai. Mereka juga mengawasi distribusi sumber daya ini agar tepat sasaran.
3. Pelatihan bagi Tenaga Pendidik:
UPT mengorganisir pelatihan untuk guru di sekolah-sekolah tentang praktik inklusi, pelatihan ini meliputi strategi pengajaran yang menyesuaikan kebutuhan berbagai jenis siswa.
Dengan memperhatikan peran dari UNICEF dan UPT ABK tempat yang paling cocok untuk dijadikan mitra bagi keduanya adalah lembaga-lembaga pendidikan inklusif, karena lembaga pendidikan inklusif butuh sekali dengan kedua organisasi tersebut agar mampu memberikan akomodasi yang layak terhadap peserta didik yang berkebutuhan khusus di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan sekitarnya, sehingga anak-anak tersebut bisa terpenuhi kebutuhan untuk mengejar ketertinggalannya melalui kegiatan asesmen, observasi, konsultasi psikologi, dan terapi okupasi atau terapi wicara.
Disamping itu, para Guru Pendamping Khusus juga sangat membutuhkan pelatihan – pelatihan untuk mengembangkan kompetensinya agar mampu mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus dengan sebaik-baiknya sesuai jenis kebutuhan khusus masing-masing anak, sehingga terwujudlah simbiosis mutualisme, karena ketiganya melakukan hubungan yang saling menguntungkan.
Berdasarkan hal tersebut diataslah UPT ABK mengundang tiga lembaga inklusif untuk wawancara bersama UNICEF, lembaga tersebut adalah :
1. Tingkat SMP, mengundang “SMP Negeri 4 Sidoarjo”
2. Tingkat Sekolah Dasar, mengundang “SD Negeri Lemah Putro Sidoarjo”
3. Tingkat PAUD, mengundang “TK Aisyiyah Bustanul Athfal Bebekan.
Alhamdulillah, dengan diundangnya TK Aisyiyah Bustanul Athfal Bebekan dalam wawancara tersebut menunjukkan kemitraan kami dengan UPT ABK semakin terjalin dengan baik. Semoga kedepannya kemitraan ini akan semakin bisa terjalin lebih baik lagi sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.
Penulis : Iqomatul Diniyah, S.M